MAHATVA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menerima laporan langsung dari warga terkait dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Prima Mustika Candra (PMC) di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (14/04/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum warga, Dwi Arswendo, saat Gubernur sedang meninjau lokasi longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor. 

Di tengah kerumunan masyarakat, Dwi mengungkapkan bahwa aktivitas PT PMC telah merusak lahan pertanian milik warga di Sukaluyu, Tamansari.

"Melaporkan soal pengrusakan lingkungan dan pertanian warga pak, oleh PT PMC," kata Dwi.

Menanggapi hal itu, KDM segera menanyakan lokasi dan pelaku perusakan lingkungan.

Setelah mendapat penjelasan bahwa PT PMC yang bertanggung jawab, KDM menyarankan agar laporan diajukan secara resmi. Dwi pun mengaku bahwa pihaknya telah melapor ke Bupati Bogor namun belum mendapat tanggapan.

KDM kemudian menyatakan akan turun tangan secara langsung dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Ya sudah nanti saya besok jalan dan akan melaporkan ke Polda ya," ujar KDM.

Dwi juga menjelaskan bahwa lahan yang saat ini diratakan oleh buldoser akan dibangun menjadi area komersial seperti perumahan dan tempat wisata, padahal status tanah masih merupakan lahan garapan.