Bogor, MAHATVA.ID – Permasalahan lahan yang melibatkan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuat di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Warga mengaku resah setelah mengetahui bahwa lahan yang selama ini mereka huni dan kelola, secara sepihak dimasukkan ke dalam daftar aset BLBI dan kini terancam disita serta dilelang oleh negara. Selasa, (22/07/2025)
Andika, salah satu warga, menyampaikan harapan besar masyarakat kepada wakil rakyat yang hadir.
“Dengan kehadiran Bapak Adian dari DPR RI, kami warga Desa Sukaharja sangat berharap ada penyelesaian yang tuntas dan adil. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan begitu saja,” tegas Andika (21/7).
Adian Napitupulu: Ini Masalah Krusial, Akan Kami Kawal
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPR RI Adian Y. Y. Napitupulu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus yang serius dan krusial.
“Ini sangat bahaya karena berurusan langsung dengan pemerintah. Kami akan terus mengawal permasalahan ini. Silakan buat kronologi resmi dan laporkan ke BAKN DPR RI agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan,” ujar Adian.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut bila ada intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kalau ada yang mengintimidasi atau mengancam, silakan laporkan. Di sini ada Pak Doni, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan juga asisten saya. Jangan takut,” pungkasnya.

.png)