MAHATVA.ID - Persiapan penertiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahap dua di area Puncak, para pedagang di Warpat Puncak masih berharap adanya kebijaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pasalnya, diperkirakan mencapai ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dari Warpat yang menjadi warung ikonik di kawasan Puncak tersebut.
Iik Hasanah, salah seorang pemilik warung di Warpat menuturkan dirinya sudah turun temurun mengais rezeki di Warpat.
"Di Warpat ini semua masih satu keluarga, kemudian turun temurun diurus sama anak-anaknya termasuk saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ada sebanyak 17 warung di Warpat yang dikelola oleh para orang tua mereka sejak 1999.
Pada saat itu, mereka mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat untuk menggarap lahan negara tersebut.
Setelah itu, mereka segera mengurus administrasi yang diperlukan hingga mendapat izin serah pakai tanah oleh Gubernur Jawa Barat pada 2002.
Iik pun masih memegang bukti surat-surat tersebut. Termasuk surat perizinan terakhir yang dikeluarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR pada 2016 hingga 2018.
"Kami dapat izin sampai 2018, dan sekarang kami malah dikejar untuk segera ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), masa di lahan pemerintah ada IMBnya," keluhnya.




