BOGOR, MAHATVA.ID – Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menunjukkan hasil positif. Sebanyak enam warga binaan dinyatakan berhak mendapatkan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah melalui proses pembinaan panjang dan evaluasi ketat, Senin (20/10/2025).
Pemberian hak integrasi ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Lapas Cibinong berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Program tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, termasuk rekomendasi dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menjelaskan bahwa pemberian hak integrasi merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis dan berbasis pemulihan.
“Program Reintegrasi Sosial bukan sekadar fasilitas, melainkan hasil dari proses pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan. Para penerima hak ini telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan kesiapan untuk kembali berbaur di tengah masyarakat,” ujar Nu’man.
Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa keberhasilan program reintegrasi sosial mencerminkan sinergi antara pembinaan dan pengamanan yang terus diperkuat di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas Cibinong sebagai tempat pembinaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan manusia. Program Reintegrasi Sosial ini menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan,” tegas Wisnu.
Program Reintegrasi Sosial ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan lainnya untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun keterampilan. Tujuannya agar mereka dapat menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat.
Salah satu warga binaan penerima hak integrasi, AR (inisial), mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan setelah menjalani masa pembinaan di Lapas Cibinong.
“Saya sangat bersyukur diberi kesempatan ini. Dulu saya salah langkah, tapi di sini saya belajar banyak tentang kehidupan, tanggung jawab, dan nilai kejujuran. Saya bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan dan ingin menjadi orang yang berguna bagi keluarga dan masyarakat,” ungkap AR.

.png)