Bogor, MAHATVA.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Golkar, Amin Sugandi, menyatakan akan memperjuangkan sebanyak 50 unit program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai aspirasi dari masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

"Insya Allah, kita perjuangkan 50 unit Rutilahu untuk masyarakat yang membutuhkan di Dapil 2. Ini menjadi komitmen saya sebagai wakil rakyat untuk terus mendorong pemerataan kesejahteraan," ujar Amin Sugandi saat ditemui di sela kegiatanya, Rabu (30/7/2025).

Program Rutilahu menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih tinggal di rumah tak layak huni. Dalam skema APBD, program ini menyasar rumah warga berpenghasilan rendah agar bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah secara menyeluruh.

Amin menambahkan, ia telah melakukan inventarisasi data bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran. 

"Kami ingin program ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.

Dapil 2 Kabupaten Bogor meliputi wilayah strategis dengan jumlah penduduk cukup padat, dan masih terdapat banyak rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan. 

"Dengan diperjuangkannya 50 unit Rutilahu, diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga," imbuhnya.

Program Rutilahu juga selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Bogor dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama di sektor perumahan dan permukiman yang layak huni dan sehat.