Bogor, MAHATVA.ID – BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor guna mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh warga Kabupaten Bogor memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, M. Ichwansyah Gani, mengungkapkan bahwa percepatan UHC menjadi agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Nota Kesepakatan (NK) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keberlanjutan program JKN sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ichwansyah.

Selain fokus pada perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan Whistleblowing System serta pengendalian gratifikasi, guna memastikan seluruh layanan JKN berjalan bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Menurut Ichwansyah, keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi yang solid antara berbagai pihak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, fasilitas kesehatan, serta rekan-rekan media menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan JKN di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri menyambut positif sinergi tersebut sebagai langkah strategis dalam mempercepat tercapainya UHC. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

“Semangat kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup Ichwansyah.