MAHATVA.ID - Ketegangan antara warga Desa Sukaluyu dan PT Prima Mustika Candra (PMC) terus berlanjut, namun di tengah situasi tersebut, Camat Tamansari, Yudi Hartono, menunjukkan sikap profesional dan tetap berpegang pada prinsip netralitas.
Yudi menegaskan bahwa peran kecamatan adalah sebagai penyalur aspirasi masyarakat, bukan sebagai pihak yang memihak salah satu kubu.
“Kami di kecamatan tidak memihak siapa pun. Tugas kami adalah memastikan semua aspirasi tersampaikan secara adil,” ujar Yudi saat menerima kunjungan kuasa hukum warga, Dwi Arswendo, pada, Rabu (16/04/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa warga Sukaluyu yang digelar Jumat 11 April 2025 lalu.
Yudi menjelaskan bahwa kunjungan kuasa hukum ini merupakan bagian dari proses penyusunan surat resmi dari kecamatan untuk disampaikan kepada PT PMC.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap aspirasi warga. Surat akan kami kirimkan ke perusahaan, disertai dengan tuntutan yang disampaikan warga dalam aksi kemarin,” jelasnya.
Camat Yudi juga menyebut bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan dari PT PMC untuk hadir dalam pertemuan hari ini, namun sayangnya tidak ada satu pun yang datang.
“Ini membuktikan bahwa kami terbuka kepada semua pihak. Kami ingin semua transparan, dan kami siap memfasilitasi dialog. Tapi hingga kini, baru warga yang merespon,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Dwi Arswendo, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam forum yang difasilitasi langsung oleh kecamatan. Ia menilai kesempatan ini seharusnya dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog.




