MAHATVA.ID– Candi-candi di Kabupaten Lumajang bukan sekadar peninggalan arkeologi, melainkan bukti nyata kejayaan peradaban Nusantara. Keberadaannya menjadi warisan budaya tak ternilai yang wajib dijaga sebagai penopang identitas bangsa sekaligus sarana pendidikan generasi muda.

Saat ini, baru dua candi di Lumajang yang mendapat alokasi anggaran perawatan rutin dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, yakni Candi Agung di Kecamatan Randuagung dan Candi Gedong Putri di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro.

Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Aries Purwanty, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk pembersihan, tetapi juga memastikan kondisi fisik candi tetap kokoh.

“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW XI,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).

Selain kedua candi tersebut, Lumajang juga memiliki Situs Biting yang berstatus sebagai salah satu cagar budaya strategis. Situs ini mendapatkan alokasi anggaran tersendiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk cagar budaya lainnya seperti Situs Biting itu ada anggaran tersendiri dari provinsi, karena termasuk salah satu dalam cagar budaya yang dikelola langsung oleh pihak tersebut,” jelas Aries.

Aries menekankan bahwa pelestarian cagar budaya tidak hanya sekadar menjaga fisik bangunan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat. Dukungan publik sangat penting, mulai dari menjaga kebersihan, tidak merusak, hingga ikut serta dalam menjaga kelestarian.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peninggalan sejarah seperti candi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah bernilai ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik, warisan leluhur ini bukan hanya terjaga, tetapi juga memberi manfaat bagi pembangunan daerah.

“Pelestarian ini bukan hanya untuk masa lalu, tapi juga investasi masa depan. Candi bisa menjadi ruang belajar, pusat wisata budaya, sekaligus penguat identitas bangsa,” pungkasnya.