BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) merespons keresahan warga terkait isu status tanah hingga rencana lelang lahan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Isu tersebut menimbulkan kebingungan masyarakat karena menyangkut bangunan fasilitas umum hingga lahan adat.

Pada Jumat (19/9/2025) sore hingga malam, Kepala DPMDesa Jabar M. Ade Afriandi bersama jajaran menggelar dialog di Kantor Desa Sukawangi. Pertemuan ini dihadiri Kepala Desa Sukawangi Budiyanto, perangkat desa, Camat Sukamakmur, perwakilan DPMD Kabupaten Bogor, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Budiyanto menjelaskan keresahan warga sudah muncul sejak Maret 2025. Saat itu, petugas Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan memasang stiker peringatan pada sejumlah bangunan di Desa Sukawangi dan Desa Sukaharja tanpa penjelasan.

“Kebingungan semakin besar karena stiker peringatan itu juga ditempel di kantor desa, fasilitas pendidikan, bahkan jalan desa yang diklaim masuk kawasan hutan,” ungkap Budiyanto.

Selain itu, warga juga dihadapkan pada persoalan lain. Lahan adat di Desa Sukaharja disebut masuk dalam aset BLBI setelah diagunkan oleh pihak swasta. Lahan seluas 800 hektare itu kini dikabarkan dalam proses menuju lelang, sehingga menambah kecemasan masyarakat yang merasa hak mereka terancam.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMDesa Jabar, M. Ade Afriandi, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat.

“Ini akan menjadi perhatian serius. Kami menyiapkan pembahasan lebih mendalam terkait aspek historis dan kronologis permasalahan lahan bersama pihak terkait, agar status hukum bisa diperjelas dan solusi dirumuskan secara adil,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Ade juga menekankan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kami pastikan masyarakat tetap merasa aman. Pemdaprov Jabar akan terus menjaga kepentingan warga melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan pemangku kepentingan lain, agar setiap kebijakan menghadirkan kepastian hukum serta ketenangan bagi Desa Sukawangi dan sekitarnya,” pungkasnya.