MAHATVA.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis memiliki tugas penting dalam memastikan kelayakan menu yang akan dikonsumsi oleh penerima manfaat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Jum'at, (14/02/2025).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Saumlaki, Selpi E. Hukubun, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, menyatakan bahwa pihaknya melakukan uji pangan segar untuk memastikan bahwa bahan makanan yang diolah tidak mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kami melakukan uji pangan segar untuk memastikan bahwa bahan makanan yang akan diolah tidak mengandung zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Selpi Hukubun.

Sebelum diolah menjadi makanan bergizi, Dinas Ketahanan Pangan terlebih dahulu mensterilisasi bahan makanan yang disediakan guna memastikan ketersediaan pangan yang memenuhi standar kualitas. 

"Makanan bergizi gratis yang kami sediakan harus memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan. Oleh karena itu, kami melakukan uji pangan segar agar makanan yang disediakan aman dan sehat untuk dikonsumsi," tambahnya.

Salah satu langkah penting dalam pengawasan ini adalah pengujian kimia menggunakan Rapid Test Kit terhadap makanan MBG di SMPN 5 Tanimbar Selatan, Bomaki. Hasil pengujian menunjukkan bahwa makanan tersebut memenuhi syarat berdasarkan uji Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B, dengan hasil negatif.

Selain itu, pengujian mikrobiologi menggunakan Rapid Test Kit juga telah dilakukan, meskipun hasilnya masih dalam proses. Pengujian ini mencakup Uji Salmonella (24 jam), Uji Enterobacteriaceae (32 jam), dan Uji Staphylococcus Aureus (48 jam).

Untuk menjamin mutu pangan yang dikonsumsi, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan uji pangan segar sebelum distribusi. Beberapa sampel, seperti ayam, diuji untuk memastikan tidak mengandung formalin sebelum direkomendasikan kepada pihak dapur untuk dibeli dari sumber terpercaya.

Dinas Ketahanan Pangan mengadakan uji bahan pangan yang akan digunakan, dan setelah mendapatkan hasil yang sesuai standar, pihaknya merekomendasikan kepada dapur penyedia makanan, seperti Lanud dan Batalion 734 Saumlaki, untuk mengakomodasi bahan pangan yang akan diolah.