MAHATVA.ID -Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sejumlah warga di Desa Seira melayangkan protes atas sikap dinas yang dinilai arogan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Kritik mencuat setelah permohonan izin penutupan sebagian jalan untuk acara syukuran keluarga ditolak tanpa alasan teknis yang jelas, Kamis (10/7)

Permohonan izin tersebut diajukan oleh Hendy Gosan, warga Desa Seira, untuk keperluan syukuran pernikahan keluarganya yang rencananya digelar di depan Cafe Buritan, Saumlaki. Meski telah disampaikan beberapa hari sebelumnya, Dishub Tanimbar tidak memberi jawaban pasti hingga hari pelaksanaan tiba.

Kami sudah koordinasi dari jauh-jauh hari. Tapi saat hari H, malah dilarang palang jalan penuh. Padahal ini cuma acara syukuran keluarga, bukan konser besar,” ujar Didin Yapari, perwakilan keluarga penyelenggara, dengan nada kecewa.

Izin Tak Konsisten, Warga Bingung: "Dulu Bisa, Kenapa Sekarang Dilarang?"

Acara yang rencananya hanya berlangsung beberapa jam tersebut sebenarnya tidak berada di jalur lalu lintas utama, dan sebelumnya lokasi serupa kerap digunakan untuk acara masyarakat. Namun pada saat pelaksanaan, petugas Dishub yang dipimpin seseorang bernama Yoyo datang dan hanya mengizinkan penutupan setengah badan jalan.

“Mereka cuma izinkan palang separuh jalan. Padahal, banyak warga lain yang pernah tutup jalan total untuk acara serupa dan tak dipersoalkan. Ini terkesan pilih kasih,” tambah Didin.

Warga menilai Dishub Tanimbar tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan dan justru menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Minim Komunikasi, Tak Transparan, Terindikasi Diskriminatif

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi prosedur izin penggunaan ruang publik, serta standar pelayanan yang seharusnya dimiliki lembaga teknis seperti Dishub.