BOGOR, MAHATVA.ID – DPD KNPI Jawa Barat Akui bahwa Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor yang digelar di Cigombong baru-baru ini berlangsung resmi, sah, dan sesuai mekanisme organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat, Nasrudin, sebagai klarifikasi atas munculnya keraguan dari sejumlah pihak terkait legitimasi pelaksanaan Musda.

Menurut Nasrudin, Musda tersebut dihadiri oleh mayoritas Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun secara sah di bawah KNPI berdasarkan amanah Kongres.

“Sesuai amanah Kongres, seluruh OKP yang berhimpun di KNPI hasil Kongres versi Dr. Ali Hanafiah secara otomatis menjadi peserta hingga tingkatan daerah. Kami melaksanakan Musda berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku,” Ujar Nasrudin dalam keterangan resminya yang diterima Mahatva.id (24/11/2025).

Dalam Musda tersebut, proses pencalonan ketua dilakukan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). Setiap calon ketua diwajibkan mengantongi minimal 10 rekomendasi atau mandat dukungan dari OKP.

Seluruh rekomendasi diserahkan langsung kepada pimpinan sidang sebagai syarat sah pencalonan.

Dari hasil verifikasi, hanya Sd. Farizan alias Riza yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Bahkan, dukungan yang dimilikinya mengungguli kandidat lainnya, termasuk Ketua Karateker Bung Isanudin dan aktivis Bogor Barat, Ikbal Ramadhan.

Karena tidak ada calon lain yang memenuhi syarat dukungan minimal, pimpinan sidang kemudian menetapkan Farizan alias Riza sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor secara aklamasi.

Nasrudin menegaskan bahwa semua tahapan Musda telah dijalankan secara lengkap dan konstitusional, mulai dari:

  • Pleno I hingga Pleno V sesuai tata tertib,
  • Penetapan peserta Musda,
  • Pengesahan pimpinan sidang dari unsur OKP dan DPD KNPI Jawa Barat,
  • Verifikasi rekomendasi calon ketua,
  • Penetapan ketua terpilih,
  • Hingga rapat formatur untuk penyusunan struktur kepengurusan.