Bogor, MAHATVA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor meneguhkan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi serta memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pertemuan antara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD di Cibinong, Rabu (29/10/2025). Keduanya membahas langkah-langkah kolaboratif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi dari Pak Kajari. Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan sangat penting, terutama dalam memastikan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sastra Winara.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar terhindar dari potensi penyimpangan dan praktik yang tidak sesuai dengan hukum.

Menurut Sastra, kolaborasi lintas lembaga seperti DPRD dan Kejaksaan perlu diperkuat untuk mendorong pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung upaya pembangunan daerah yang transparan dan bebas dari korupsi.

"Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengawasan hukum agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” tegas Denny.

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga legislatif menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

DPRD dan Kejari sepakat untuk terus memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan daerah.