MAHATVA.ID -Lebih dari dua pekan pasca kejadian pembunuhan Yosep Sakleresy, rasa keadilan masih terasa jauh bagi warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ketiadaan kepastian hukum tak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga memicu keresahan kolektif yang kian meluas.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Pertemuan Akbar Warga Negeri Desa Arui Bab, Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 21.20 WIT.
Pertemuan yang dihadiri pemerintah desa, BPD, tokoh pemuda, keluarga korban, dan elemen masyarakat itu menjadi ruang konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Empat belas hari setelah peristiwa pembunuhan, warga menilai penanganan hukum berjalan lamban. Pemerintah desa, BPD, dan kuasa hukum sepakat bahwa keterlambatan penegakan hukum berpotensi menggerus kepercayaan publik serta memicu dampak sosial yang lebih luas bila tidak segera ditangani secara tegas dan transparan.
Kepala Desa Arui Bab, Ivo Sanamase, menyampaikan bahwa terdapat tiga peristiwa serius yang hingga kini masih menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.
“Pertama, kasus pembakaran pondok warga di Senartabun yang hingga kini belum menetapkan tersangka. Kedua, penembakan terhadap enam warga menggunakan senjata angin, di mana lima orang telah diamankan dan masih berproses hukum. Ketiga, kasus pembunuhan almarhum Yosep Sakleresy yang sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap,” ujarnya.
Menurutnya, hampir tiga pekan berlalu tanpa kepastian hukum yang jelas, sehingga masyarakat merasa belum memperoleh perlindungan dan keadilan yang semestinya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Arui Bab akan menyampaikan surat tuntutan resmi kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Camat, Danramil, dan Kapolsek. Surat tersebut dijadwalkan diserahkan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Ia juga menyoroti praktik pemalangan jalan di ruas Trans Yamdena, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan aktivitas ekonomi warga.




