MAHATVA.ID – RSUD PP. Magretti kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik mafia bisnis obat di rumah sakit tersebut. Sejumlah pasien BPJS Kesehatan kelas ekonomi mengeluhkan sulitnya mendapatkan obat di apotek rumah sakit. Mereka mengaku harus menebus resep di apotek luar, sementara pasien dari kalangan pejabat atau mereka yang mampu justru mendapatkan layanan obat secara penuh di rumah sakit.  

Pasien BPJS Dirugikan, Pejabat Diprioritaskan

Praktik ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa seluruh obat yang termasuk dalam formularium nasional wajib tersedia bagi peserta BPJS Kesehatan. Rumah sakit tidak diperkenankan meminta pasien BPJS menebus obat di luar dengan alasan apapun.  

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kelangkaan obat bagi pasien BPJS di RSUD PP. Magretti sudah terjadi cukup lama.  

“Kalau yang pakai Jamkesda atau BPJS kelas ekonomi, pasti disuruh beli sendiri di apotek luar seperti Satos, Remaja, atau Kurnia Kampung Babar. Tapi kalau pejabat atau orang dalam, obatnya selalu ada di rumah sakit,” ungkapnya.  

Sumber tersebut juga menduga adanya transaksi ilegal yang melibatkan oknum di rumah sakit.  

“Gaji yang diberikan negara mungkin belum cukup, jadi mereka bisnis jual obat di luar. Ini transaksi siluman yang sudah berlangsung lama dan jadi fenomena mengerikan,” tambahnya.  

Desakan Pemindahan Dokter PNS ke Daerah Terpencil

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas tenaga medis di rumah sakit tersebut. Beberapa pihak bahkan mengusulkan agar dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUD PP. Magretti dipindahkan ke daerah terpencil seperti Yaru, Eliasa, Moli Maru, dan Wuarlabobar.