MAHATVA.ID -Dugaan manipulasi data pendidikan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, setelah publik mempertanyakan keabsahan identitas dua siswa yang tercatat dalam basis data resmi, Senin (29/9).


Untuk diketahui, Kedua siswa yang dipersoalkan adalah Hajija Kilibia dan Gilang Kilibia yang tercatat dalam dokumen resmi terhubung dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mora Lanit, sehingga menimbulkan tanda tanya serius terkait validitas data sekaligus mengusik integritas sistem pendataan yang seharusnya dijalankan dengan transparan oleh lembaga pendidikan nonformal tersebut.


Menurut informasi yang dihimpun, kejanggalan ini pertama kali terungkap melalui laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan data siswa dalam sistem pendidikan. Publik menilai kasus ini serius karena menyangkut kredibilitas pendidikan yang menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Irwan Rumasera, pemerhati pendidikan di Kepulauan Tanimbar, menegaskan pentingnya keterbukaan dan akurasi data pendidikan.

Kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Data pendidikan merupakan dasar perumusan kebijakan, termasuk distribusi bantuan pemerintah. Jika ada dugaan manipulasi atau penggandaan data, harus segera diusut secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Rumasera.


Menanggapi tuduhan tersebut, pihak PKBM Mora Lanit melalui klarifikasi di radarperbatasan.com, membantah adanya pelanggaran. Namun, pernyataan itu dinilai publik bersifat defensif dan tidak menyentuh substansi persoalan. Bahkan, pihak PKBM disebut menantang balik media yang memberitakan kasus ini, alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Kendati begitu, Fakta ditemukan dua siswa asal Desa Kilon tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PKBM Mora Lanit memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi atau duplikasi data yang merugikan.

Terlepas dari itu, Pemerintah Desa Kilon dan masyarakat setempat menyatakan bahwa klaim PKBM Mora Lanit terkait keberadaan kantor maupun proses belajar mengajar di desa tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kantor PKBM Mora Lanit disebut tidak pernah ada di Kilon, dan aktivitas pembelajaran yang diklaim melibatkan tutor berpengalaman justru dianggap hoaks.

Tak hanya itu, orang tua siswa di Desa Kilon, Harun Kilibia, turut melayangkan keberatan lantaran data anak-anak mereka diduga diambil tanpa izin. Ia menegaskan keresahan masyarakat sekaligus mempertanyakan legitimasi serta etika aktivitas PKBM Mora Lanit. Bahkan, menurutnya, masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Wuarlabobar sama sekali tidak pernah menyaksikan adanya kegiatan belajar yang dijalankan oleh PKBM tersebut.