Bogor, MAHATVA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kebijakan penandaan rumah penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan stiker terbukti efektif mencegah bantuan yang salah sasaran. Skema baru ini mulai diterapkan dua minggu terakhir dan akan diperluas secara masif pada tahun 2026.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menjelaskan bahwa pemasangan stiker identitas pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan bagian dari strategi transparansi serta pengawasan berbasis masyarakat.
“Itu salah satu bentuk pencegahan. Kita kampanye, kita berikan identitas kepada penerima bansos agar tidak salah sasaran,” ujar Farid melalui sambungan telepon kepada Mahatva.id, Jumat (5/12/2025).
Menurut Farid, sejak pemasangan stiker diberlakukan, tercatat lebih dari 110 KPM mengundurkan diri secara sukarela karena merasa sudah mampu dan tidak lagi layak menerima bantuan.
“Alhamdulillah kalau ada masyarakat yang sudah sadar, sudah punya kemandirian dan kemampuan, kemudian mengundurkan diri untuk memberi kesempatan kepada yang lain. Kami sangat berterima kasih atas kesadaran itu,” ujarnya.
Farid menegaskan, evaluasi penerima bansos akan terus dilakukan. Jika masih ditemukan warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan, pihaknya dapat mengajukan penghentian bansos secara sepihak.
“Kalau masih ada kasus seperti itu, bisa saja kita ajukan sepihak untuk tidak diberikan lagi. Tim kami akan masif evaluasi di lapangan,” tambahnya.
113 Warga Ciomas Mundur sebagai Penerima Bansos
Sementara itu, Pendamping Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Ramdhan Ardhi, mencatat setidaknya 113 warga di Kecamatan Ciomas telah mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.




