Jakarta, MAHATVA.ID – Kabar baik datang dari sektor hulu migas nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengumumkan telah disetujuinya Final Investment Decision (FID) untuk pengembangan Lapangan Gas Duyung di Wilayah Kerja (WK) Mako.

Persetujuan FID tersebut secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Laode Sulaiman selaku Direktur Jenderal Migas, di Kantor SKK Migas, Jakarta.

Lapangan Duyung berada di lepas pantai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar 80 meter. Proyek ini dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) WK Mako.

Produksi 120 MMSCFD, Perkuat Pasokan Gas Nasional

Dengan disetujuinya FID, proyek Lapangan Duyung resmi memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh. Target produksi awal ditetapkan sebesar 120 MMSCFD (million standard cubic feet per day) guna mendukung peningkatan pasokan gas nasional serta memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Acara pengumuman FID turut dihadiri jajaran manajemen SKK Migas, Presiden Direktur WNEL Mr. Miltos, serta Hasyim S. Djojohadikusumo selaku CEO Arsari Group dan Presiden Direktur Nations Natuna Barat (pemegang 75% saham Blok Mako).

Hadir pula Direksi PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pembeli gas sekaligus pihak yang membangun pipa WNTS–Pemping Batam, jajaran Direksi Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penyandang dana, Chairman Conrad Asia Energy Mr. Peter Botten, serta Presiden Direktur Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) sebagai penyedia rig pengeboran pengembangan Lapangan Mako.

Gas Natuna untuk Domestik, Tonggak Ketahanan Energi Nasional

Proyek ini menjadi momentum strategis karena untuk pertama kalinya gas dari wilayah Natuna dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri. Selama ini, potensi gas Natuna belum optimal terserap pasar domestik akibat keterbatasan infrastruktur.