Cirebon, MAHATVA.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan seluruh hasil Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia. Kegiatan panen raya serentak ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Kamis (15/1/2026).

Panen Raya Serentak Pemasyarakatan merupakan wujud nyata kontribusi Kemenimipas dalam mendukung program prioritas nasional sekaligus implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026. Salah satu fokus utama program tersebut adalah kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan idle di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa hasil panen dari jajaran Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada produksi pangan, tetapi juga memiliki nilai sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Walaupun kontribusi kita mungkin tidak besar, tetapi jika dilakukan bersama-sama, ini menjadi kekuatan. Hasil panen ini kami ikhlaskan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Agus Andrianto.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Panen Raya Serentak menghasilkan sekitar 123,5 ton komoditas pangan yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seluruh hasil panen tersebut akan didonasikan kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera, serta sejumlah daerah lainnya.

Penyaluran bantuan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya agenda memperkuat ketahanan pangan, kemandirian air, serta membangun solidaritas nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Kemenimipas menempatkan Pemasyarakatan sebagai bagian dari solusi permasalahan sosial dengan melibatkan Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain penyaluran hasil panen, rangkaian kegiatan Panen Raya Serentak juga diisi dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat sekitar Lapas Kelas I Cirebon. Hal ini merupakan tindak lanjut 15 Program Aksi Kemenimipas di bidang pelayanan sosial dan kemanusiaan.

Menteri Agus juga menekankan kepada jajaran di wilayah terdampak bencana agar melakukan pemetaan langsung terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan paling mendesak.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kerja nyata di lapangan. Pemasyarakatan tidak hanya berperan dalam pembinaan Warga Binaan agar siap kembali ke masyarakat, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam upaya kemanusiaan, ketahanan pangan, dan penanganan dampak bencana.