MAHATVA.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) berharap konflik yang berujung perang antara Afghanistan dan Pakistan dapat segera diselesaikan melalui jalur dialog dan deeskalasi.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl, menyampaikan bahwa Indonesia mendorong kedua negara untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai atas konflik yang semakin memanas.
“Tentu terkait dengan perkembangan antara Pakistan dan Afghanistan, Indonesia berharap bahwa kedua negara ini bisa menyelesaikan permasalahan secara damai, mengedepankan dialog, dan melakukan deeskalasi,” ujar Vahd Nabyl di kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
43 WNI di Afghanistan dalam Kondisi Aman
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan dalam kondisi aman.
Menurut data Kemenlu, saat ini terdapat 43 WNI yang tinggal di Afghanistan, dengan 15 orang di antaranya merupakan keluarga besar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul (KBRI Kabul).
“Dan seluruh WNI di Afghanistan dilaporkan dalam kondisi aman. Mengingat WNI di KBRI Kabul tentunya bukan targeted parties dari konflik ini,” ujar Heni.
Sebagai langkah mitigasi, KBRI Kabul telah mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, membatasi perjalanan di luar domisili, serta menghindari instalasi pemerintahan dan pusat keramaian yang berpotensi menjadi sasaran konflik.
