MAHATVA.ID - Desa Wowonda, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Rencana pembongkaran Balai Desa Wowonda oleh pemerintah desa mendapat penolakan keras dari Keluarga Londar-Maresyembun. Mereka menilai bahwa bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi sebagai peninggalan leluhur desa. Sabtu, (15/02/2025).

“Balai desa ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga merupakan simbol identitas dan kebudayaan desa kami,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, pembongkaran balai desa akan menghilangkan jejak sejarah dan merusak warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun. “Lebih baik direnovasi dan diperbaiki untuk kepentingan masyarakat, daripada dibongkar begitu saja,” tambahnya.

Pihak keluarga berharap Kepala Desa mempertimbangkan kembali keputusannya dengan bijaksana agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Kepala Desa Wowonda Dikritik karena Tidak Membayar Insentif Lembaga Adat

Desa Wowonda, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Kepala Desa Linus Fenanlampir mendapat kritik tajam dari Pengurus Lembaga Adat Desa karena belum membayarkan insentif tahunan yang seharusnya diterima sebagai dana operasional. Insentif ini dijanjikan oleh kepala desa sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum juga diberikan.

Salah satu Pengurus Lembaga Adat yang enggan disebut namanya menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Desa yang tidak menepati janji. “Saya sangat kecewa. Insentif tersebut sangat penting bagi kami untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Lembaga Adat,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala Desa beralasan bahwa insentif belum dapat diserahkan karena adanya komplain dari beberapa pihak yang mengatasnamakan tua adat desa. Padahal, lembaga adat sudah dipilih secara resmi dalam forum desa yang juga dihadiri oleh Sekretaris Lembaga Adat Tanimbar Selatan, Moses Maresyembun, S.AP.

Dasar Hukum Insentif Lembaga Adat Desa