Jakarta, MAHATVA.ID – Di tengah derasnya arus transformasi digital dan meningkatnya keterlibatan Indonesia dalam kerja sama internasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkenalkan inisiatif strategis baru bertajuk “SadarRuang: Glosarium Bidang Pengawasan Ruang Digital.”
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah strategis memperkokoh tata kelola digital nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pentas dunia.
“SadarRuang adalah langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola digital nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pentas dunia,” tegas Alexander di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Program SadarRuang dirancang sebagai panduan nasional standardisasi terminologi bahasa Inggris dalam pengawasan ruang digital, agar komunikasi Indonesia di tingkat global menjadi lebih kuat, konsisten, dan kredibel.
Inisiatif ini digagas oleh Penni Rusman, Penerjemah Ahli Madya di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia membangun kedaulatan digital berbasis tata kelola informasi yang presisi.
“SadarRuang lahir dari kebutuhan akan konsistensi dan profesionalisme komunikasi di forum internasional. Tanpa standar istilah yang seragam, posisi negosiasi Indonesia dapat melemah dan menimbulkan salah tafsir dalam aspek hukum, teknis, maupun sosial,” ujar Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini.
SadarRuang bukan sekadar kamus digital, melainkan fondasi komunikasi lintas sektor yang menyatukan bahasa dan konteks teknis dalam pengawasan ruang digital.
Melalui glosarium ini, istilah-istilah penting dalam ranah privasi data, keamanan siber, transaksi elektronik, dan etika digital akan memiliki padanan yang seragam dan baku di seluruh lembaga pemerintah maupun mitra internasional.
“Selama ini penerjemahan dokumen dilakukan tanpa basis data resmi, hanya mengandalkan memori kolektif. Glosarium ini hadir sebagai standar bersama bagi semua pihak yang terlibat dalam isu digital,” tutur Mediodecci.


