MAHATVA.ID - Upaya penguatan ketahanan energi nasional terus dilakukan. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, bersama tim lintas lembaga meninjau langsung Kilang Cepu di Jawa Tengah yang bersejarah, sekaligus mendorong optimalisasi produksi melalui tambahan pasokan minyak mentah dari sumur masyarakat.

Kunjungan lapangan yang melibatkan Tim Satgas, perwakilan SKK Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM, BPSDM, Pertamina, hingga koperasi dan penambang lokal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan peningkatan produksi kilang Cepu.

Kilang Cepu sendiri merupakan fasilitas pengolahan minyak yang telah berdiri sejak tahun 1896 pada masa kolonial Belanda. Kilang ini pernah mencatat kapasitas pengolahan hingga 15.000 barel per hari (BOPD). Saat ini, kilang tersebut masih beroperasi dengan kapasitas sekitar 2.000 BOPD.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPSDM telah mengajukan permintaan tambahan pasokan minyak mentah agar kapasitas pengolahan dapat ditingkatkan hingga 3.800 BOPD. Langkah ini dinilai strategis di tengah dinamika dan gejolak energi global saat ini.

Pasokan tambahan minyak mentah dinilai sangat memungkinkan, terutama dari sumur masyarakat di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Blora dan Kendal. Produksi dari sumur rakyat tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2.000 BOPD.

Tim juga meninjau langsung lokasi produksi di Desa Pluntungan, Blora. Berdasarkan laporan, terdapat sekitar 1.200 sumur minyak masyarakat yang aktif di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, turut disaksikan penandatanganan kerja sama antara koperasi, penambang, dan kepala desa sebagai bagian dari persyaratan administratif yang diminta oleh Pertamina.

Secara langsung di lapangan, tim melihat aliran minyak dari sumur masyarakat yang dinilai cukup baik. Minyak tersebut bahkan disebut memiliki kualitas yang layak dan sebelumnya pernah diolah di Kilang Cepu, sehingga memenuhi spesifikasi dasar. Meski demikian, dua sampel minyak tetap diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan kualitasnya.

Agenda lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 27 Maret 2026, dengan peninjauan minyak yang siap dikirim ke Pertamina serta verifikasi tambahan di wilayah Kendal, termasuk penandatanganan kerja sama antara badan usaha dan perwakilan penambang.

Djoko Siswanto menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina, SKK Migas, hingga Ditjen Migas Kementerian ESDM, dapat segera memproses dokumen yang dibutuhkan. Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM, kontrak kerja sama antara Pertamina dan koperasi diharapkan segera terealisasi.