MAHATVA.ID -Di sebuah ruas jalan di Saumlaki, sebuah mobil yang masih berstatus kredit tiba-tiba berpindah tangan, Selasa (10/3/2026)

Bukan melalui transaksi jual beli. Bukan pula melalui putusan pengadilan.

Mobil itu diambil langsung di jalan.

Peristiwa inilah yang kini memantik polemik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kendaraan milik seorang debitur tersebut diduga ditarik oleh pihak yang tidak dikenal keluarga sebagai petugas resmi perusahaan pembiayaan.

Dalam dokumen pembiayaan yang dimiliki debitur, kendaraan tersebut terkait dengan PT Hasjrat Multifinance, salah satu perusahaan pembiayaan yang beroperasi luas di Indonesia Timur.

Masalahnya bukan sekadar keterlambatan angsuran.

Menurut keluarga debitur, keterlambatan pembayaran terjadi selama sekitar dua bulan karena kondisi darurat ketika istri debitur mengalami sakit dan membutuhkan penanganan medis.

Selama periode itu, keluarga mengaku masih berupaya berkomunikasi dengan pihak perusahaan pembiayaan.

Namun sebelum solusi tercapai, kendaraan justru diambil di jalan oleh dua orang yang tidak dikenal.