BOGOR, MAHATVA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, angkat bicara terkait kenaikan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional wilayah Kabupaten Bogor.
Harga daging ayam yang sebelumnya berkisar Rp26 ribu per kilogram, kini melonjak menjadi Rp32 ribu per kilogram, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Menurut Sastra, lonjakan harga ini dipicu oleh adanya regulasi baru dari pemerintah yang berdampak langsung terhadap proses distribusi dan harga jual ayam di pasaran.
“Mungkin kenaikan-kenaikan ada regulasi-regulasi yang baru, mungkin ya. Tapi kita berharap semua bisa stabil supaya semua rumah tangga masyarakat kita bisa memenuhi itu,” ujar Sastra Winara, Jumat (26/9/2025).
Sastra menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti penyebab kenaikan harga tersebut.
DPRD Kabupaten Bogor, kata dia, berencana memanggil Dinas Ketahanan Pangan (Diskanak) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna meminta penjelasan resmi mengenai penyebab fluktuasi harga ayam di pasaran.
“Kami ingin memastikan apa penyebab utamanya dan langkah apa yang akan diambil agar harga kembali normal,” tambahnya.
Kenaikan harga bahan pangan, khususnya daging ayam, menjadi perhatian DPRD karena berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.




