MAHATVA.ID – Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Mulya Diva (Ozos), mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera membangun gapura atau tugu perbatasan resmi antara Provinsi Jawa Barat dan Banten, tepatnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Ozos, hingga saat ini belum ada tanda fisik yang menunjukkan batas wilayah antara dua provinsi tersebut, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti lokasi perbatasannya.
“Belum ada gapura atau tugu yang menandakan batas dua provinsi ini. Padahal ini penting sebagai identitas wilayah dan kejelasan administrasi,” ungkap Ozos kepada wartawan, Senin (26/05/2025).
Ozos mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan gapura tersebut, dan mendapat dukungan penuh dari Camat Rumpin, Icang Aliudin.
Ia menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Gunungsindur, tugu perbatasan sudah terbangun antara Kabupaten Bogor dan Tangerang, sehingga wilayah Rumpin juga seharusnya mendapat perhatian serupa.
“Kami harap perhatian yang sama diberikan kepada Rumpin, karena ini juga wilayah strategis yang menjadi jalur lintas antar provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Rumpin, Icang Aliudin, menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan pembangunan gapura perbatasan tersebut langsung kepada Bupati Bogor.
“Soal tugu perbatasan sudah saya sampaikan ke Ibu Bupati. Mudah-mudahan segera direalisasikan,” ujarnya.
Gapura atau tugu perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga memperkuat identitas daerah, menambah nilai estetika kawasan, dan memudahkan pendataan serta pengelolaan tata ruang wilayah perbatasan.

.png)