Bogor, MAHATVA.ID – Kisruh internal mewarnai Musyawarah Kecamatan (Muscam) MUI Parungpanjang. Kericuhan disebut dipicu oleh keinginan Ketua MUI Kecamatan Parungpanjang, Ustadz Adnan, yang diduga berupaya kembali menjabat untuk ketiga kalinya.

Sejumlah warga Gintung Cilejet yang mendatangi panitia OC dan SC Muscam mengaku tidak mendapatkan jawaban jelas terkait proses dan aturan Muscam. Mereka bahkan menyebut panitia saling melempar tanggung jawab, mulai dari OC dan SC yang mengarahkan ke Sekretaris MUI Kecamatan, hingga berujung kembali kepada Ketua MUI Kecamatan.

Menurut warga, kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa seluruh rangkaian Muscam telah diatur oleh Ustadz Adnan demi mempertahankan posisinya.

“Sangat disayangkan organisasi keagamaan sekelas MUI, yang di dalamnya berkumpul para ulama dan seharusnya menjadi teladan, justru berperilaku sebaliknya,” ujar salah satu pemuda Gintung Cilejet yang merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia Muscam MUI Parungpanjang.

Pemuda lainnya menegaskan bahwa mereka akan menemui Ustadz Julfikori, pengurus MUI Kabupaten Bogor sekaligus pimpinan sidang Muscam, untuk meminta klarifikasi. Mereka juga menantikan respons resmi dari MUI Kabupaten terkait somasi yang disampaikan Ki Ajo beberapa waktu lalu.

Warga menilai tata kelola Muscam MUI Parungpanjang jauh dari aturan organisasi. Panitia SC, OC, hingga Sekretaris MUI Kecamatan mengaku hanya menjalankan tugas, namun semua kebijakan disebut diarahkan langsung oleh Ketua MUI Kecamatan.

Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur. Sengkarut internal di tubuh MUI Parungpanjang diharapkan menjadi pelajaran agar organisasi keagamaan dapat menjaga integritas serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Sampai berita ini direrbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan. (Red)