MAHATVA.ID - Sebuah status WhatsApp yang diunggah oleh salah satu Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Status yang menyebut berbagai pihak, termasuk pegawai pabrik, Ormas, LPM, dan Karang Taruna sebagai "oknum yang tidak beres" ini menuai kontroversi di masyarakat.

Namun, yang semakin menarik perhatian adalah munculnya informasi bahwa Ketua RW tersebut disebut-sebut bekerja sebagai Staf Sekretariat Presiden.

Kabar ini beredar luas setelah beberapa sumber mengungkapkan keterkaitannya dengan lingkungan kepresidenan.

Masyarakat Pertanyakan Kebenaran Status Kepegawaian

 

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga. Apakah benar seorang staf Sekretariat Presiden bisa membuat pernyataan kontroversial seperti itu? Jika benar, apakah hal tersebut mencerminkan etika yang sesuai dengan jabatan yang diemban?

Akibat dari rumor ini, warga Desa Cicadas meminta agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan terhadap status kepegawaian RW tersebut.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua RW yang bersangkutan mengenai kebenaran statusnya sebagai staf kepresidenan maupun alasan di balik unggahan kontroversialnya.

Reaksi Warga dan Karang Taruna