Bogor, MAHATVA.ID – Lapas Kelas IIA Cibinong turut berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Standar Penyelenggaraan Pakaian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rabu (10/12/2025), di Ruang Rapat Lantai 3 Direktorat Pembinaan Narapidana, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kehadiran Lapas Cibinong diwakili Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).

Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan draft standar penyelenggaraan pakaian WBP sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Lapas Cibinong menjadi salah satu UPT yang diundang memberikan masukan teknis berdasarkan pengalaman langsung dalam pengelolaan pakaian bagi warga binaan.

Kasi Binadik Lapas Cibinong, Nu'man Fauzi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antar-UPT terkait penyediaan pakaian yang layak, nyaman dan sesuai regulasi.

“Kami membawa pengalaman lapangan serta berbagai tantangan yang ditemui dalam pengelolaan pakaian WBP. Melalui rapat ini, kami berharap lahir standar yang realistis, terukur, dan dapat diterapkan secara konsisten,” ujar Fauzi.

Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa standarisasi pakaian memiliki dampak langsung terhadap ketertiban serta efektivitas pembinaan di dalam lapas.

“Pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pakaian, merupakan indikator penting dalam layanan Pemasyarakatan. Penyusunan standarisasi ini akan membawa dampak positif bagi tertib administrasi, termasuk efektivitas pembinaan,” jelas Wisnu.

Lapas Cibinong berharap penyusunan standar nasional ini dapat menjadi momentum peningkatan tata kelola layanan Pemasyarakatan secara lebih profesional dan manusiawi. Dengan hadirnya standar baru yang komprehensif, kebutuhan dasar WBP di seluruh Indonesia diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih baik serta selaras dengan arah transformasi sistem Pemasyarakatan.