BOGOR, MAHATVA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan nasional tersebut digelar serentak dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai upaya strategis memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Di Lapas Cibinong, penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama jajaran pejabat struktural. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan bagi seluruh petugas dalam menjaga integritas, disiplin kerja, serta mendukung program “Lapas Bersih dari Halinar”.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi setiap petugas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan.

“Petugas yang mampu menjaga komitmen, menjunjung tinggi integritas, dan menolak segala bentuk penyimpangan akan mendapatkan apresiasi dari pimpinan. Namun, tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun,” tegas Mashudi.

Sementara itu, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan bentuk janji moral dan tanggung jawab spiritual seluruh petugas kepada bangsa dan negara.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud janji moral dan tanggung jawab spiritual kita kepada bangsa dan negara. Integritas adalah fondasi utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus tumbuh dan terjaga,” ujarnya.

Dengan komitmen ini, Lapas Cibinong bertekad memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan, serta menegakkan aturan secara konsisten dalam semangat reformasi birokrasi. Langkah tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.