MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul, Kabupaten Bogor, menerima 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cikeas, Selasa (30/04/2025).
Pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi yang dikawal langsung oleh Densus 88, BNPT, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Proses serah terima dilakukan dengan pengamanan ketat, mulai dari pemeriksaan administratif hingga pemeriksaan kesehatan.
Kepala Lapas Khusus Sentul, I. Faizal, menyampaikan bahwa ke-16 WBP tersebut akan menjalani tahapan pengenalan lingkungan sebelum mengikuti program pembinaan secara menyeluruh.
“Hari ini kami menerima sebanyak enam belas WBP baru. Mereka akan mengikuti program deradikalisasi yang mencakup pemulihan pemahaman moderat, pembinaan keahlian, hingga reintegrasi sosial,” jelas Faizal.
Program pembinaan di Lapas Khusus Sentul meliputi pelajaran wawasan kebangsaan, keagamaan, kewirausahaan, psikologi, serta kegiatan fisik seperti olahraga. Tujuannya adalah untuk membentuk pribadi yang lebih baik, berintegrasi dengan masyarakat, dan meninggalkan paham ekstremisme.
Faizal menambahkan, pihaknya siap melaksanakan tugas ini bersama BNPT dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, edukasi, dan pembinaan yang berkelanjutan.




