BOGOR, MAHATVA.ID – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul menggelar razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (13/11/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Iswandi, Pejabat Struktural, Regu Pengamanan, serta personel Brimob BNPT. Razia dilaksanakan di Blok Hunian dan area lingkungan dalam lapas.
Sebelum kegiatan dimulai, Kalapas Iswandi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, waspada, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan, guna menjaga suasana kondusif di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan penggeledahan dilakukan dengan cara yang sopan dan beretika, tanpa mengesampingkan rasa aman dan martabat para Warga Binaan. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama, namun harus dijalankan dengan pendekatan yang humanis,”
— Iswandi, Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Penggeledahan dilakukan di 17 kamar hunian, mencakup blok lantai atas dan bawah, serta area sekitar blok. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar WBP, di antaranya:
- Cukur jenggot
- Korek api
- Gunting kuku
- Palu (untuk kerajinan Art String)
- Jarum (untuk kerajinan Art String)
- Paku kecil (untuk kerajinan Art String)
Seluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan oleh bagian Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kegiatan razia berjalan lancar, aman, dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban di lingkungan lapas.
Kalapas Iswandi menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.




