Bogor, MAHATVA.ID — Pasangan Fauzi Amro–Anggawira (FAW) resmi memenangkan pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) pada Musyawarah Nasional (Munas) HA IPB 2025. Pasangan FAW meraih 244 suara, unggul hampir dua kali lipat dari pesaingnya yang memperoleh 130 suara.
Hasil pemungutan suara tersebut ditetapkan di Gedung Graha Widya Wisuda (GWW) IPB Darmaga, Bogor, pada pukul 06.01 WIB, menandai berakhirnya rangkaian kontestasi panjang Munas HA IPB 2025.
Selisih suara yang signifikan mencerminkan mandat kuat dan pilihan mayoritas peserta Munas yang bertahan konsisten hingga akhir forum. Dukungan terhadap pasangan FAW tetap solid meskipun proses persidangan berlangsung panjang dan melelahkan.
Dukungan Konsisten di Tengah Dinamika Munas
Munas HA IPB 2025 berlangsung dalam dinamika teknis yang ketat. Sejumlah peserta menghadapi kendala administratif dan pengaturan teknis yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi lapangan. Meski demikian, mekanisme organisasi tetap berjalan, dan proses pengambilan keputusan dinyatakan sah sesuai tata tertib Munas.
Salah satu isu yang mencuat adalah terkait utusan dari Papua yang dinyatakan terlambat melengkapi dokumen administrasi. Kondisi tersebut terjadi di tengah keterbatasan akses internet, terutama saat pengurus berada dalam mobilitas tinggi. Diketahui, kepengurusan terkait telah dilantik secara sah oleh Ketua Umum HA IPB periode 2021–2025.
Sorotan Internal dan Catatan Penyelenggaraan
Catatan lain datang dari internal DPP HA IPB, terkait tidak diberikannya kartu identitas akses penuh kepada Bendahara Umum DPP. Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan karena dinilai berdampak pada kelancaran tugas struktural serta memunculkan persepsi keberpihakan dalam kontestasi Munas.
Selain itu, keterbatasan fasilitas di lokasi acara turut menjadi sorotan peserta. Musholla di dalam gedung tidak dilengkapi perlengkapan ibadah yang memadai, sementara musholla di luar gedung berada dalam kondisi minim pencahayaan saat waktu Maghrib, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di sela-sela agenda sidang.

.png)