Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan, Selasa (2/9/2025).

Alokasi Belanja Per Kapita RAPBN 2026

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi daerah: