MAHATVA.ID -Pemerintah Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 pada Rabu (1/3/2026) pukul 09.30 WIT di Aula SMP Negeri 1 Yaru.
Forum ini menjadi penentu awal arah pembangunan daerah, dengan menyaring usulan prioritas dari enam desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.
Musrenbang ini tidak sekadar agenda rutin. Seluruh usulan desa dibedah, diuji, dan diselaraskan untuk memastikan hanya program paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat yang lolos. Tahapan ini menjadi kunci agar perencanaan tidak melenceng dari kebutuhan riil di lapangan.
Camat Fordata, Rizal Lalaun menegaskan, forum ini adalah titik krusial penyaringan kepentingan publik.
“Musrenbang Kecamatan ini bukan ruang formalitas. Setiap usulan desa kami seleksi berdasarkan urgensi dan manfaat nyata. Ini proses sinkronisasi agar kebijakan daerah benar-benar tepat sasaran,” tegasnya saat diwawancarai terpisah.
Hasil pembahasan akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk diakomodir dalam RKPD 2027. Pemerintah menuntut ketepatan prioritas, mengingat keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bupati melalui Kepala BAPPERIDA, bersama pimpinan OPD terkait, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Sekretaris Dinas PUPPR. Delegasi enam desa hadir membawa langsung aspirasi masyarakat.
Melalui forum ini, publik menaruh harapan besar agar perencanaan pembangunan tidak berhenti di meja rapat. Musrenbang dituntut melahirkan keputusan konkret, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Fordata.

