Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami kenaikan per Rabu, 1 April 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, guna menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.

Harga BBM Subsidi Tetap (Flat)

Bahlil menegaskan bahwa harga BBM subsidi, khususnya Pertalite, tidak mengalami perubahan.

“Penyesuaian harga untuk BBM subsidi enggak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat.

BBM Non-Subsidi Masih Dikaji

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, pemerintah bersama Pertamina dan operator SPBU swasta masih melakukan pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian harga.

“Untuk yang non-subsidi sampai hari ini masih kami bahas bersama Pertamina dan SPBU swasta,” jelasnya.