MAHATVA.ID -Puluhan massa dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (23/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. Massa membawa berbagai spanduk tuntutan, membakar ban sebagai simbol semangat perjuangan, hingga mengarak sebuah peti mati sebagai bentuk kritik keras terhadap pelayanan publik di daerah yang dinilai “telah mati.”

Aksi yang melibatkan elemen KNPI, GMKI, GMNI, dan BEM Stimas tersebut menyoroti sejumlah persoalan krusial. Tuntutan utama yang disuarakan yakni percepatan pengoperasian Rumah Sakit PP Magretti Ukularan, kejelasan status 592 tenaga PPPK, hingga dugaan praktik yang merugikan masyarakat dalam 100 hari kerja pemerintahan daerah.

Dalam orasinya, Pj Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hernanto Permelai Pemaha,S.H menegaskan pemuda membawa aspirasi berdasarkan kajian kolektif dan ilmiah. Ia menuntut pemerintah segera mengaktifkan RS PP Magretti yang telah lama terbengkalai serta memberikan kepastian politik atas pengangkatan PPPK yang hingga kini tidak jelas nasibnya.

“Kami turun bukan hanya mewakili mahasiswa, tetapi juga pemuda di bawah naungan KNPI. Kami membawa data dan kajian, dan meminta DPRD menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk memastikan pemerintah daerah tidak mengkhianati rakyat,” tegas Hernanto.

Sementara itu, Ketua LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), Andre Luturmas, dalam orasinya melontarkan kritik tajam. “Lebih baik diasingkan karena kebenaran, daripada bertahan dalam kemunafikan. Kami menolak penguasa yang bertopeng kapitalisme dan oligarki,” ujarnya.

Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, bersama Wakil Bupati, yang turun menemui massa untuk berdialog. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan serta berkomitmen memberikan data terkait alokasi anggaran pembangunan RS PP Magretti.

Namun, Sekda menegaskan bahwa keputusan final tetap menunggu Bupati yang sedang berada di luar daerah. “Kami tidak bisa menandatangani kesepakatan karena Bupati belum ada di tempat. Aspirasi ini akan kami sampaikan secara internal dan dibahas bersama setelah beliau kembali,” kata Brampi Moriolkosu.

Tidak puas dengan jawaban eksekutif, massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Apolonia Laratmase bersama anggota DPRD Poli Werembinan.

Dalam forum tersebut, perwakilan demonstran kembali menekankan desakan terkait kepastian nasib 592 tenaga paruh waktu, serta meminta DPRD mendorong Bupati agar segera bertanggung jawab.