JAKARTA, MAHATVA.ID – Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kebijakan ini menegaskan kesiapsiagaan seluruh satuan TNI dalam menghadapi dinamika keamanan global yang berpotensi berdampak terhadap stabilitas nasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat undang-undang yang menegaskan tugas utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia dikutip Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, prajurit TNI harus selalu siap menjalankan tugas secara profesional dan responsif dalam menghadapi perkembangan situasi strategis baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.

Aulia menambahkan, peningkatan status siaga tersebut juga merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan operasional seluruh prajurit tetap terjaga.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan rutin melaksanakan apel pengecekan kesiapan pasukan guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan berada dalam kondisi siap.

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkasnya.