Bogor, MAHATVA.ID — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor menyatakan siap bergerak bersama masyarakat apabila aktivitas pengolahan sampah di PT Aspex Kumbong Korea masih dinilai bermasalah dan tidak dikelola secara transparan.

Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Aqsho Bintang Nusantara, mengatakan polemik pengolahan ribuan ton sampah di PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong Km 26, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, perlu mendapatkan pengawasan serius dari pemerintah daerah.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kertas tersebut belakangan diketahui mengolah sampah domestik, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan.

“Perubahan aktivitas perusahaan menjadi pengolah sampah dalam skala besar tentu harus berada dalam pengawasan dinas terkait. Transparansi perizinan dan dokumen lingkungan menjadi penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan rasa aman,” ujar Aqsho dalam keterangannya.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak dikawal secara ketat berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan jangka panjang. Oleh karena itu, PMII mendorong dinas terkait agar menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara maksimal.

Hal senada disampaikan Sekretaris PC PMII Kabupaten Bogor, Zulkipli Ikhsan. Ia menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum penguatan tata kelola lingkungan yang lebih partisipatif dan akuntabel.

“Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta menyampaikan informasi secara terbuka terkait mekanisme dan standar pengolahan sampah yang dilakukan. Keterbukaan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keresahan di tengah warga,” ungkapnya.

Zulkipli menambahkan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis, melainkan harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta aspek keselamatan masyarakat.

PC PMII Kabupaten Bogor berharap dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pengolahan sampah di PT Aspex Kumbong serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi kepemudaan.