Jakarta, MAHATVA.ID – Pemerintah resmi mengangkat sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan secara nasional.

Pengangkatan tersebut menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan program gizi. Dari yang sebelumnya berbasis proyek, kini menjadi layanan publik permanen yang berada langsung di bawah struktur aparatur negara.

Muhammad Sirod, Fungsionaris Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum HIPPI Jakarta Timur, menilai kebijakan ini memperkuat komitmen negara terhadap keberlanjutan program gizi.

“Dengan basis kepegawaian formal, pemerintah meningkatkan kepastian kebijakan lintas pemerintahan. Program ini tidak lagi bersifat eksperimental, tetapi sudah menjadi bagian dari struktur negara,” ujarnya.

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Dari sisi tata kelola, konsolidasi aparatur memperkuat rantai komando hingga tingkat operasional. Kepala SPPG yang kini berstatus PPPK menjadi titik kendali langsung negara dalam pelaksanaan layanan gizi.

Struktur ini memudahkan standardisasi prosedur, pengumpulan data, serta respons cepat terhadap gangguan distribusi maupun isu keamanan pangan.

Penguatan akuntabilitas juga terlihat dari pembukaan formasi khusus bagi akuntan dan tenaga gizi. Penempatan akuntan di level operasional dinilai mampu mempersempit ruang diskresi fiskal serta meningkatkan kualitas pelaporan anggaran.

Perkuat Posisi Badan Gizi Nasional