MAHATVA.ID - Menjelang penutupan tahun 2025, pertanyaan mengenai status pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan masih ramai disampaikan oleh para pekerja.

Hingga akhir Desember 2025, pengecekan status penerima BSU belum dapat diakses karena sistem masih dalam tahap pemeliharaan.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa program BSU tidak lagi berlanjut pada penghujung tahun ini.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa BSU merupakan bantuan dengan skema sekali bayar.

Penyaluran terakhir telah dilakukan pada periode Juni hingga Juli 2025, dan hingga kini belum ada pengumuman lanjutan terkait pembukaan kembali program tersebut.

Meski pengecekan masih ditutup sementara, pemerintah sebelumnya menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengecek status BSU.

Kanal tersebut meliputi laman resmi Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay, serta aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Namun, seluruh layanan tersebut belum dapat digunakan selama proses maintenance berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi adanya kebijakan baru atau program bantuan lain yang serupa.