JAKARTA, MAHATVA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencetak sejarah baru dalam tata kelola energi nasional dengan melantik langsung anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah DEN dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Sebanyak 16 anggota DEN dilantik dalam kesempatan tersebut. Delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan yang terdiri atas akademisi, industri, hingga teknologi, sementara tujuh anggota lainnya berasal dari unsur pemerintah atau menteri terkait.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan seluruh anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendikte sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut, para anggota DEN juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto yang turut dilantik sebagai anggota DEN menyatakan bahwa pelantikan langsung oleh Presiden merupakan amanah besar dan memiliki makna strategis bagi arah kebijakan energi nasional.
“Ini adalah amanah dan tanggung jawab jabatan yang luar biasa. Kami berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya demi ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujar Djoko.

.png)