Bogor, MAHATVA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah keagamaan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung kejujuran, keadilan, dan kedewasaan organisasi. Namun, hal tersebut tidak dirasakan oleh Kyai Ajo, calon Ketua MUI Kecamatan Parungpanjang yang diusung oleh MUI Desa Gintung Cilejet serta didukung enam MUI desa lainnya dari total 11 desa di Kecamatan Parungpanjang. Sabtu, (15/11/2025).

Kyai Ajo menjelaskan bahwa dirinya telah mendaftar secara resmi kepada Sekretaris MUI Kecamatan selaku panitia penerima pendaftaran calon ketua, dengan membawa mandat dari pengusung dan memenuhi seluruh persyaratan. Namun hingga hari pelaksanaan pemilihan, ia tidak menerima undangan resmi, sementara ketua-ketua MUI desa lainnya telah diundang, meskipun sebagian hanya melalui perwakilan.

“Saya merasa didzolimi,” ungkap Kyai Ajo. (18/11).

“Kenapa saya katakan begitu? Karena ketika saya dan tim hadir dalam acara pemilihan itu, kami justru diusir dari ruangan dengan dalih tidak ada undangan. Pertanyaannya, kenapa saya tidak diundang? Padahal saya sudah daftar sebagai calon. Ada apa ini?” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menilai proses tersebut mencederai nilai-nilai dasar organisasi keagamaan yang seharusnya mengedepankan persatuan, musyawarah, serta kemaslahatan umat.

“Kalau ulamanya begini, mau jadi apa umatnya?” tegasnya.

Kyai Ajo berharap MUI Kabupaten Bogor turun tangan dan memberikan sikap yang adil sesuai tuntunan agama. Ia mengaku telah melayangkan somasi dan kini menunggu respons resmi dari MUI Kabupaten.

“Alangkah baiknya pemilihan organisasi keagamaan dilakukan dengan musyawarah, duduk bersama, karena tujuannya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk berebut jabatan dan uang,” tambahnya.

Proses pemilihan kepengurusan MUI, menurutnya, harus berjalan tidak hanya demokratis, tetapi juga menjunjung nilai keagamaan, transparansi, dan akuntabilitas demi menjaga kehormatan lembaga serta kepercayaan umat. Medi Susanto (Red)