MAHATVA.ID – Perselisihan terkait kepemilikan lahan kembali terjadi di kawasan Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kali ini, konflik melibatkan ahli waris keluarga W.A. Salassa dengan pengacara dari pihak PT FS yang hendak melakukan pemasangan plang di area lahan yang masih bersengketa.
Dalam video yang beredar, terlihat adanya adu mulut antara pihak ahli waris dan perwakilan hukum PT FS. Ketegangan muncul saat tim dari PT FS mencoba memasang plang klaim di lahan yang menurut ahli waris belum dilakukan pembayaran pembelian secara sah oleh pihak perusahaan.
Ricky, salah satu ahli waris dari W.A. Salassa, menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat keberatan dengan tindakan PT FS yang dianggap seolah-olah telah memiliki hak penuh atas tanah tersebut.
“Ini lahan orang tua saya, dan sampai saat ini pihak PT belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah ini. Maka dari itu, saya merasa keberatan selaku ahli waris,” tegas Ricky kepada Mahatva.id Rabu, (28/05/2025).
Atas kejadian tersebut, pihak ahli waris telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor untuk pengaduan lebih lajut.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT FS belum memberikan keterangan resmi atas insiden yang terjadi di area kawasan PT IPI tersebut.
Masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung kejadian itu berharap agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Kabupaten Bogor, khususnya wilayah industri seperti Gunung Putri, memang kerap menjadi lokasi rawan sengketa lahan, mengingat pesatnya pertumbuhan properti dan kawasan bisnis.
Pemerintah daerah diharapkan ikut turun tangan dalam melakukan mediasi, mengingat banyak kasus serupa yang belum menemukan penyelesaian tuntas.




