Jakarta – MAHATVA.ID – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa tidak ada pembiaran aparat keamanan terhadap aksi massa yang berujung anarkis. Ia juga membantah tudingan adanya upaya menciptakan kondisi darurat militer melalui aksi demonstrasi yang belakangan kian marak.

"Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata Tandyo dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

Penanganan Aksi Demonstrasi Tetap Ranah Polri

Tandyo menegaskan bahwa sejak awal penanganan aksi demonstrasi merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sementara TNI hanya bersifat membantu untuk memastikan situasi tetap kondusif.

"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," tegas Tandyo.

Ia juga menepis tuduhan adanya unsur kesengajaan TNI membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis. Menurutnya, TNI selama ini hanya menjalankan fungsi bantuan kepada Polri sesuai aturan yang berlaku.

Arahan Presiden Prabowo Perkuat Sinergi TNI-Polri

Komitmen sinergi TNI-Polri semakin ditegaskan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).

Dalam pertemuan itu, Presiden meminta TNI dan Polri memperkuat kerja sama untuk meredam eskalasi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.