Bogor, MAHATVA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berjalan secara transparan, terukur, dan konsisten sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sangihe.
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Ossy.
Penguatan Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Ossy menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanahan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.
Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat:
kepatuhan terhadap prosedur,
akurasi dan validitas data,
kedisiplinan pelaksanaan layanan.

.png)