Bogor, MAHATVA.ID – Sebanyak 13 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) di Jawa Barat yang menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perbasi Jawa Barat periode 2026–2030 melakukan audiensi dengan DPP Perbasi, Jumat (27/2/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wasekjen Bidang Organisasi DPP Perbasi, Setia Darma Majid, didampingi dua pengurus lainnya, Ratana dan Kresna.
Dalam pertemuan itu, perwakilan 13 Pengcab menyampaikan sejumlah keberatan terhadap hasil Musda DPD Perbasi Jawa Barat periode 2026–2030. Mereka menilai terdapat dugaan kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), mulai dari aspek AD/ART, peraturan organisasi, hingga etika berorganisasi.
Ketua Pengcab Perbasi Kota Cirebon, Deddi Yudianto, yang mewakili 12 Pengcab lainnya, menyampaikan bahwa DPP Perbasi menerima dan merespons positif aspirasi yang disampaikan.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh DPP Perbasi. Dari komunikasi yang kami lakukan, DPP merespons positif apa yang kami sampaikan terkait hasil Musda yang kami nilai banyak pelanggaran pada saat pelaksanaannya,” ujar Deddi.
Menurut Deddi, DPP Perbasi juga mendukung langkah 13 Pengcab yang menolak hasil Musda tersebut. Namun demikian, DPP menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada KONI Jawa Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan di tingkat provinsi.
“Apapun yang nantinya dihasilkan oleh KONI Jabar akan diamin-kan oleh DPP Perbasi. Karena menurut DPP, ini adalah wilayah KONI Jabar untuk menyelesaikan permasalahan di DPD Perbasi Jabar,” jelasnya.
Pasca audiensi dengan DPP, 13 Pengcab Perbasi tersebut dijadwalkan bertemu dengan KONI Jabar pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 16.00 WIB di Sekretariat KONI Jabar. Dalam pertemuan itu, mereka akan kembali memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Musda.
Deddi menambahkan, DPP berharap agar KONI Jabar mengundang seluruh Pengcab Perbasi se-Jawa Barat dalam audiensi tersebut, sehingga semua pihak dapat didengar secara terbuka.
