MAHATVA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 79.302 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga November 2025. Data tersebut dihimpun melalui laman Satu Data Kemenaker dan masih bersifat dinamis.
Dari total tersebut, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia, yakni 17.234 pekerja, atau berkontribusi sekitar 21,73 persen dari total nasional.
Tren PHK Januari–November 2025 Fluktuatif
Berdasarkan catatan bulanan Kemenaker, tren PHK sepanjang 2025 menunjukkan pola fluktuatif dengan lonjakan tajam di awal tahun.
Januari: 10.025 kasus
Februari: 18.516 kasus (tertinggi)
Maret: 5.669 kasus
April: 4.877 kasus
Mei: 6.988 kasus




