MAHATVA.ID – Sebanyak 86 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari lingkungan pemasyarakatan di Jawa Barat, termasuk perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 7 Mei 2025.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali. 

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat struktural, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta pegawai dan undangan lainnya.

Langkah Awal Menjadi ASN Profesional

Dalam sambutannya, Kusnali menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan juga awal tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan profesional, berintegritas, dan disiplin.

“Pelantikan ini merupakan langkah awal dalam mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Jadilah ASN yang loyal, berdedikasi, serta terus belajar dan berkembang,” ujar Kusnali.

Syarat Pengangkatan Telah Dilalui

Sebelum diangkat menjadi PNS, para CPNS telah menjalani masa percobaan yang mencakup pelatihan dasar (Latsar), pembinaan kedisiplinan, serta evaluasi kinerja sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan kapabilitas ASN.

Lapas Khusus Kelas IIB Sentul menjadi salah satu unit kerja yang mendapat tambahan tenaga baru dengan dilantiknya para ASN tersebut, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Bogor dan sekitarnya.