MAHATVA.ID - Polrestabes Medan mengungkap kasus tragis seorang anak berusia 12 tahun berinisial AL yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Medan. Motif pembunuhan ini diduga dipicu oleh kecanduan game online.
Kapolrestabes Medan, Kombes Calvin Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dan kedua anaknya tidur di kamar lantai satu. AL tidur di kasur atas bersama korban, sementara kakak korban di kasur bawah. Suami korban tidur di lantai dua.
Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk menusuk ibunya yang sedang tidur.
"Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (29/12/2025).
Akibatnya, korban mengalami 26 luka tikam.
Kakak Pelaku Terbangun
Kakak AL terbangun karena tertimpa oleh pelaku dan terkejut melihat AL menikam ibu mereka berkali-kali. Ia segera merebut pisau dan membuangnya, namun tangannya sempat terluka. AL kemudian mengambil pisau lain di dapur.
Saat AL hendak kembali ke kamar, kakaknya menutup pintu hingga pisau itu terjatuh. Panik melihat ibunya berlumuran darah, sang kakak membangunkan ayahnya di lantai dua. AL menyusul dengan berpakaian lengkap dan memeluk ayahnya.
Mereka bertiga turun ke lantai satu. Kakak dan ayah korban memeriksa kondisi korban, sementara AL terduduk lemas di sofa.




